BTN Harus Fokus Pada Pembiayaan Perumahan
Komisi V DPR RI dan pemerintah sepakat bahwa Bank Tabungan Negara (BTN) tetap fokus pada pembiayaan perumahan khususnya bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Demikian terungkap dalam rapat kerja Komisi V DPR RI yang dihadiri oleh Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Yusuf Asy’ari, Menteri Negara (Meneg) BUMN Sofyan Djalil dan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Siti Fadjrijah di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/2).
Komisi V DPR RI meminta Bank Tabungan Negara (BTN) bersama-sama dengan konsultan independen untuk mengkaji berbagai kemungkinan dalam rangka melakukan penguatan permodalan BTN. Meneg BUMN Sofyan Djalil mengatakan, nantinya konsultan independen yang akan memutuskan status PT Bank Tabungan Negara (BTN) melakukan penawaran saham perdana (IPO) atau justru diakuisisi oleh bank pemerintah yang lain.
“Biar nanti konsultan menilai mana yang terbaik bagi BTN dalam rangka kita menjamin bahwa BTN tetap menjadi bank yang membiayai kredit untuk masyarakat menengah ke bawah,” lanjut Sofyan.
Berdasarkan hasil rapat kerja Komisi V DPR RI, hasil pengkajian terhadap BTN yang akan dilakukan oleh konsultan independen, disampaikan kepada tim Komisi V DPR RI dan akan ditetapkan kemudian selambat-lambatnya akhir bulan April 2008 untuk dilakukan pendalaman.
Sementara Menpera Yusuf Asy’ari merasa optimistis bahwa BTN akan tetap menjadi bank fokus perumahan, meski masih menunggu hasil dari konsultan independen.
“Saya yakin teman-teman di Komisi V sepakat dengan kita tentang posisi BTN,” tegas Menpera.
Sedangkan Deputi Gubernur BI Siti Fadjrijah mengatakan saat ini BTN memang perlu didorong untuk transformasi dalam rangka meningkatkan kapasitasnya untuk berperan dalam program pembiayaan perumahan. (wk)
PSU Tidak Beres
Daya Beli PNS Membeli Rumah Rendah
Demikian dipaparkan Sekretaris Kementerian Negara Perumahan Rakyat (Sesmenpera) Iskandar Saleh saat melakukan kunjungan lapangan bersama anggota Komisi V DPR RI di kawasan siap bangun (Kasiba) Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, (21/2).
“Banyak bank menyampaikan kepada kami, bahwa kapasitias PNS untuk meminjam sudah tergerus untuk mengangsur barang konsumtif yang lain,” kata Iskandar.
Saat ini, menurut Iskandar, tengah digodok Keppres mengenai Pinjaman Uang Muka (PUM) yang disalurkan melalui Badan Pertimbangan Perumahan (Bapertarum)-PNS yang besarnya Rp10 juta untuk rumah biasa dan Rp 20 juta untuk rumah bersusun.
“Sebelumnya harus dilaksanakan penyesuaian terhadap iuran yang dipotong dari gaji PNS setiap bulan yang dinilai sudah tidak realistis dengan gaji saat ini,” lanjutnya.
Melalui Bapertarum-PNS, sesuai golongannya PNS saat ini dipotong sebesar Rp 3.000, Rp 5.000, Rp 7.000 dan Rp 10.000.
“Saat ini tengah diusulkan sebesar Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 30.000, dan Rp 40.000. Tujuannya agar Bapertarum-PNS tidak defisit dalam melaksanakan pembiayaan,” kata Iskandar.
Komisi V Dukung Pilot Project Perumahan PNS
“Kita sudah sepakat dengan Kementerian Negara Perumahan Rakyat dan pemerintah daerah bahwa daerah ini akan kita jadikan pilot project untuk penyediaan perumahan bagi PNS,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Yosep Umar Hadi di sela kunjungan lapangan bersama para pejabat Kementerian Negara Perumahan Rakyat (Kemenpera), di Cisauk, Tangerang, Kamis, (21/2).
Kawasan siap bangun (Kasiba) Cisauk seluas 240 hektare terdapat tiga lokasi pengembangan perumahan untuk rakyat kecil yakni perumahan Griya Suradita, perumahan Serpong Asri dan perumahan Perumnas. Direncanakan sejumlah 2.870 unit rumah untuk PNS dibangun, terdiri dari 2.000 unit rumah bersubsidi dan 870 rumah non subsidi. Dari jumlah tersebut baru 1000 rumah yang terbangun.
Komisi V DPR RI memandang perlunya sebuah program yang terintegrasi dari semua sektor baik dari Pemda, Kementerian maupun Departemen terkait guna mengembangkan kawasan tersebut.
“Pengawasan dan perencanaan perlu dilakukan secara terintegrasi termasuk PSU-nya, air bersih, listrik, akses jalan, termasuk kereta api,” lanjut Yosep.
Mengenai mekanisme pemberian subsidi prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU), Yosep mengusulkan adanya perubahan untuk menghindari pelaksanaan di lapangan yang tidak sesuai perencanaan.
“Ke depan sebaiknya PSU tidak dikerjakan oleh kontraktor lain tetapi kepada pengembang,” kata Yosep.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Nanang Komara mengatakan kesiapan untuk mendukung program perumahan bagi PNS di Kasiba Cisauk.
“Kami sedang menyiapkan satu tim dengan bentuk badan pengelola Kasiba,” ujarnya. (*)
BTN Harus Diperkuat
Selama ini bank yang berperan penting dalam pembiayaan perumahan adalah Bank Tabungan Negara (BTN). Namun rencana akusisi BTN dinilai akan menjauhkan fungsinya sebagai bank yang menangani pembiayaan perumahan rakyat. Menpera memandang bahwa saat ini justru BTN harus diperkuat.
“Saat ini peran BTN sudah tidak diragukan lagi. Maka kita mengusulkan bagaimana memperkuat BTN agar bisa memfasiilitasi KPR dan subsidi perumahan bagi masyarakat menengah ke bawah,” tutur Menpera.
Jika selama ini BTN dianggap terlalu kecil, Menpera menilai perlu penguatan modal agar kemampuannya menjadi lebih besar. (wk)
Rapat Batal, Dewan Tidak Ganjen
"Kami bukannya ganjen atau genit jika tidak melanjutkan rapat karena menteri tidak hadir. Namun masalah perumahan rakyat perlu perhatian bersama," tutur Ketua Komisi V, Ahmad Muqowam. (wk)
Pemkot Depok Luncurkan Rusunawa
DEPOK - Masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah Depok boleh bernapas lega. Pasalnya, dalam waktu dekat Pemkot akan menyediakan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dengan tarif terjangkau.
"Pengoperasiannya dilakukan secepatnya, sekarang bolanya ada di PU," ujar Kepala Bapeda Depok, Khamid Wijaya, Senin (18/2).
Rencana peluncuran rusunawa itu, lanjutnya, mendapat respons dari masyarakat Depok. "Saat ini sudah banyak cukup banyak warga yang mendaftar untuk menempati rusunawa itu," ujarnya.
Menurut Maksumin, biaya operasional rusunawa ini, seperti biaya untuk menggaji satpam, membayar cleaning service, dan sebagainya dianggarkan dari APBD Kota Depok sebesar Rp 124 juta. Namun dia tidak tahu pasti berapa besar APBD yang digunakan untuk membangun rusunawa ini.
250 Hektare Tanah Negara Untuk Rusunami
JAKARTA: Kementerian Negara Perumahan Rakyat (Kemenpera) menargetkan pembangunan 500 menara rumah susun sederhana milik (rusunami) di tanah milik negara seluas 250 hektare.
Namun, Deputi Bidang Perumahan Formil Kemenpera Zulfi Syarif Koto mengatakan rencana pembangunan itu terganjal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6/2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara.
"Selama ini, pembangunan rusunami di tanah milik pemerintah belum bisa jalan karena menunggu pengesahan revisi PP itu. Hingga saat ini PP masih direvisi dan berada Ditjen Kekayaan Negara Departemen Keuangan. Prinsipnya, Maret nanti PP-nya sudah direvisi," kata Zulfi kepada Bisnis, baru-baru ini.
Rusunawa Terbengkalai
Pemerintah Perketat Pengawasan
Peruntukan rusunawa yang tidak tepat sasaran ditengarai di antaranya pada sebagian rusunami dan rusunawa yang dibangun Perumnas di Cengkareng dan Kemayoran.
Iskandar mengatakan, pemerintah telah menerbitkan aturan tentang kepemilikan rusuna lewat Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2007 tentang Rusuna. Selain itu, Peraturan Menpera Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pengadaan Perumahan dan Permukiman dengah dukungan Fasilitas Subsidi perumahan melalui KPR Sarusun Bersubsidi yang mengatur kepemilikan rusunami.
"Karena regulasi sudah ada, yang perlu dilakukan saat ini adalah memperketat pengawasan terhadap proses kepemilikan rusuna,” kata Iskandar.
Peraturan Menpera Nomor 7 Tahun 2007 mencantumkan bahwa perpindahan kepemilikan rusuna hanya dibolehkan setelah human ditempati selama lima tahun. Kelompok sasaran yang berhak memperoleh subsidi rusuna meliputi masyarakat berpenghasilan Rp 1,2 juta sampai Rp 4,5 juta per bulan.
Wewenang pengelola
Iskandar menambahkan, pengelolaan rusunawa merupakan kewenangan pihak pengelola, di antaranya Perumnas. Pengawasan dilakukan dengan mengacu pada aturan tentang hak dan kewajiban yang telah disepakati oleh pengelola dan penyewa.
Sementara itu, harga sewa rusunawa yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah saat ini di bawah tarif keekonomian. Untuk rusunawa Perumnas, tarif sewa saat ini berkisar Rp 60.000 sampai Rp 300.000 per unit per bulan, sedangkan kebutuhan tarif sewa mencapai Rp 450.000 per unit per bulan. (LKT/RYO)
Selamat Datang
Selamat datang di "Berita Property".